Selamat Pagi sobat smua, terima kasih telah mampir ke blog saya ini. Udara yang segar dan tepat untuk membca dan mengenang kerja keras warga Negara Republik Indinesa untuk memerdekakan bangsanya.
Tepat tanggal 10 Agustus ini, kita memperingati Hari Veteran Nasional, guna mengenang dan menghargai jasa - jasa para warga Indonesia yang berjuang dalam militer dan hukum untuk membela dan kempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tetap hingga kini mengabdikan dirinya untuk negara Indonesia.
Namun, untuk lebih tepatnya, Presiden Republik Indonesia menetapkan tanggal 10 Agustus sebagai Hari Vetaran Nasionalm guna mengenang genjatan senjata pada tanggal 10 Agustus 1949 melawan tentara Belanda. meski begitu tanggal 10 Agustus tidak dijadikan hari libur Nasional.
Oelh karena jasa - jasa yang telah diberikan, para veteran pun memiliki beberapa hak, diantaranya :
- Tunjangan veteran.
- DanakKehormatan.
- Pemakaman di Tanah Makam Pahlawan
- Serta hak - hak tertentu Negara yang telah ditetapkan Peraturan Presiden.
dan hak itu pula tidak dibagikan berdasarkan golongan maupun sama rata.
Begitu banyak perjuangan yang telah disalurkan dan diberikan untuk tanah kemerdekaan ini. penuh dengan suka dan duka lara yang mereka berikan. Namun tetap ada segelintir pejuang yang tak memperoleh hak - haknya walau memenuhi berbagai kewajiban dan kecintaannya akan Negara ini.
Ya, semoga semua kerja keras mereka terbayar ya sobat blogger, karena mereka merupakan salah satu lembar historial yang begitu berharga dari pada segudang berlian.
Nah bagaimana menurut sobat blogger ? Sudah meratakah hak - hak veteran di Indonesia?

No comments:
Post a Comment